dakwatuna.com – Jakarta. Sertifikasi MLM Haji belum
dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia
(MUI). Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin, menyatakan MUI hanya
mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh.
“Kami hanya mengeluarkan fatwa terkait MLM Umroh saja. MUI belum
mengeluarkan apa-apa terkait MLM Haji. Hanya fatwa tentang MLM Umroh,”
kata Maruf ketika diubungi Republika Ahad (29/7).
Maruf menuturkan ada dua perusahaan MLM Umroh yang diberi sertifikasi
oleh DSN MUI. “Sejauh ini hanya dua perusahaan MLM Umroh yang kami beri
sertifikasi yakni perusahaan-perusahaan yang sesuai dengan fatwa yang
kami berikan sertifikasi. Yang sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam
fatwa,” ujar Maruf.
Maruf menyebutkan beberapa kriteria perusahaan MLM Umroh yang sesuai
dengan fatwa yaitu salah satunya adalah mampu memberangkatkan dan tidak
memberikan masa tunggu yang panjang kepada jamaah.
Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi Untuk Indonesia, Mustofa Ibrahim
Al Mubarak, membenarkan adanya permintaan penambahan kuota haji dari
Kementrian Agama Republik Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Namun,
Mubarak mengatakan, belum ada jawaban yang pasti tentang permintaan
tersebut.
“Memang betul ada permohonan dari Kementrian Agama Republik Indonesia
tentang penambahan kuota haji kepada kami. Akan tetapi belum ada
pernyataan resmi dari pemerintah kami terkait hal tersebut,” ujar
Mubarak. (Djibril Muhammad/Fenny Melisa/ROL/hdn)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/07/22012/mui-belum-ada-sertifikasi-mlm-haji-baru-ada-sertifikasi-mlm-umroh/#ixzz2GbrAslcK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar